adalah sebuah perguruan tinggi
negeri yang terletak di kota Jember, sebuah kota berhawa tropis di bagian tenggara
Provinsi Jawa Timur. Kampus UNEJ berada di kawasan
hijau yang ramah lingkungan sehingga memberikan ketenangan dalam melaksanakan
kegiatan akademik. Kota Jember sendiri berada di antara Kawah Ijen dan Gunung Bromo serta dikelilingi perkebunan
yang sebagian besar ditanami tembakau, kopi,
coklat dan tebu.
Terdapat dua mayoritas penduduk yang tinggal di
Jember, yaitu komunitas Jawa dan Madura yang masing-masing mempunyai keunikan budaya. Dua
karakteristik etnik dan budaya yang dipadu dengan kawasan perkebunan tersebut
membentuk kombinasi yang indah dari sisi pemandangan alam dan warisan budaya.
Di tempat inilah UNEJ terus maju dan berkembang.Cikal bakal Universitas Jember
berasal dari gagasan dr.
R. Achmad bersama-sama dengan R.
Th. Soengedi dan R.
M. Soerachman yang bercita-cita mendirikan perguruan tinggi di
Jember. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pada tanggal 1
April 1957, ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia
Triumviraat dengan komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis R. Th. Soengedi, dan
Bendahara R. M. Soerachman.Selanjutnya Panitia Triumviraat
ini pada tanggal 5
Oktober 1957 membentuk yayasan dengan nama Yayasan Universitas
Tawang Alun (disahkan dengan Akta Notaris tanggal 8
Maret 1958 Nomor 13 di Jember). Yayasan Universitas Tawang Alun
inilah yang kemudian mendirikan universitas swasta di Jember dengan nama
Universitas Tawang Alun yang kemudian disingkat UNITA. Dalam perjalanannya,
ketiga tokoh tersebut mendapatkan dukungan penuh Bupati Jember saat itu, R.
Soedjarwo.
Pada tahun 1959 tepatnya pada tanggal 26 Januari
1959, R. Soedjarwo diangkat sebagai Ketua Yayasan Unita. Secara kebetulan, pada
periode 1957 sampai dengan 1964, R. Soedjarwo juga menjabat sebagai Ketua DPRD
Swatantra. Boleh dikata, sebagai Bupati Jember waktu itu, R. Soedjarwo
mempunyai perhatian cukup besar terhadap pembangunan pendidikan di Kabupaten
Jember. Mengingat bahwa anggaran pemerintah saat itu masih sangat terbatas.
Maka, untuk menunjang bidang pendidikan, R. Soedjarwo bersama tokoh-tokoh
masyarakat kemudian mendirikan Yayasan Pendidikan Kabupaten Jember (YPKD)
dengan menggali dana dari masyarakat untuk menunjang dunia pendidikan. Salah
satu cara yang unik dalam mengumpulkan dana, R. Soedjarwo minta sumbangan dari
masyarakat Kabupaten Jember berupa buah kelapa dan botol kosong untuk dijual.
Selanjutnya dananya dipergunakan untuk membantu Unita dan sekolah-sekolah yang
lain.(1) Untuk membesarkan Unita, R. Soedjarwo kemudian membantu
mendirikan gedung kampus Unita yang ada di jalan PB Sudirman seluas 656 meter
persegi. Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas 2.160 meter persegi
dengan biaya pembangunan sebesar Rp 23.243,66. Dana tersebut bersumber dari
dana YPKD. Sejak tahun 1960, Unita semakin berkembang. Jumlah fakultas, satu
demi satu bertambah. Meliputi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Kedokteran,
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Pertanian. Seiring perjalanan
waktu, untuk menambah prasarana kampus, Unita mengundang USAID untuk
mendapatkan sumbangan berupa alat laboratorium dan buku-buku.(1)
Kampus Universitas Jember di Tegal Boto,
sebenarnya sudah diimpikan R. Soedjarwo. Saat itu tahun 1960, Tegal Boto masih
berupa daerah terpencil bagaikan “pulau mati” dan tidak bisa dijangkau
transportasi darat. Untuk membuka daerah tersebut, R. Soedjarwo mulai membangun
jembatan di jalan PB Sudirman arah ke Jalan Mastrip pada 1961. “Jembatan
tersebut baru selesai tahun 1976 dan hingga kini dikenal sebagai jembatan
Jarwo. Pada awal 1961 Yayasan Unita mulai merintis upaya agar Unita bisa
berstatus negeri. Untuk itu, R. Soedjarwo mengadakan koordinasi dengan segenap
pengurus yayasan, pengurus Unita, tokoh-tokoh daerah, termasuk anggota DPRD.
Sidang DPRD pada 19 April 1961 akhirnya menghasilkan keputusan menetapkan
resolusi. Resolusi tersebut isinya menyangkut beberapa hal. Pertama, tentang
memperkuat ide pembukaan Fakultas Kedokteran, kedua mengirim delegasi yang
terdiri dari Ketua DPRD menghadap Pemerintah Pusat, dan ketiga Universitas Tawang
Alun agar diakui sebagai Universitas Negeri. Langkah selanjutnya, Yayasan Unita
mengirim beberapa delegasi untuk menghadap Menteri PTIP waktu itu dipegang Prof
Mr Iwa Kusumasumantri. Hasilnya memberikan harapan baru, pemerintah akan
menegerikan Unita bersama-sama dengan Unibraw pada 20 Mei 1962. (1)
Untuk menyongsong rencana tersebut, Yayasan Unita
kemudian mengirim kembali delegasinya pada 14-24 Maret 1962. Namun di luar
dugaan, telah terjadi pergantian Menteri PTIP, yaitu Prof Dr Ir Thoyib
Hadiwidjaja yang mempunyai kebijakan baru bahwa tidak membenarkan penegerian
dua universitas dalam satu provinsi secara bersamaan. Akibat penundaan
penegerian Unita tersebut, Unita akhirnya diintegrasikan ke Universitas
Brawidjaya Malang berdasarkan SK Menteri PTIP No1, tertanggal 5 Januari 1963.
Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat Jember dan mahasiswa Unita
khususnya. Melihat hambatan tersebut R. Soedjarwo terus berusaha dengan
mengirim delegasi ke Jakarta hingga mendapat dukungan dari DPRD untuk mendesak
pemerintah pusat untuk menegerikan Unita menjadi universitas negeri secepatnya.
Jerih payah R. Soedjarwo dengan dibantu pihak-pihak terkait, akhirnya
membuahkan hasil dengan terbitnya SK Menteri PTIP No 153 tahun 1964 tertanggal
9 November 1964 tentang Didirikannya Sebuah Universitas Negeri Jember.
Pada awal berdirinya pada tahun 1964, Universitas
Negeri Djember yang disingkat UNED, memiliki lima fakultas, terdiri dari
Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di Banyuwangi, Fakultas Sosial dan Politik dan
Fakultas Pertanian di Jember, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra di
Banyuwangi. Dengan rektor pertama dijabat oleh dr. R. Achmad.Kepemimpinan dr.
R. Achmad dilanjutkan oleh Letkol Soedi Harjohoedojo (1967-1969), Letkol
Soetardjo, SH (1969-1978) dan Kolonel Drs. H.R. Warsito (1978-1986). Baru
semenjak tahun 1986, rektor Universitas Jember dijabat oleh sivitas akademika-nya
sendiri, yakni oleh Prof. Dr. Simanhadi Widyaprakosa (1986-1995), Prof. Dr.
Kabul Santoso, M.S. (1995-2003), Dr. Ir. T. Sutikto, M.Sc. (2003-2012), dan
Moch. Hasan, M. Sc., Ph.D (2012 - sampai kini).
Motto
Dalam rangka memberikan arah dalam meningkatkan kualitas masukan, proses,
dan keluaran secara berkelanjutan, UNEJ telah merumuskan kebijakan mutu
akademik. Intisari dari kebijakan mutu akademik tersebut adalah UNEJ akan
selalu mengutamakan kualitas (quality first).Fungsi
Ø Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan;
Ø Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan IPTEKS;
Ø Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat;
Ø Melaksanakan pembinaan sivitas akademika dan hubungannya
dengan lingkungan;
Ø Melaksanakan kegiatan layanan administrasi.
Fakultas
Sampai dengan Tahun Akademik
2012/2013, Universitas Jember mempunyai 13 Fakultas dan 2 Program Studi setara
Fakultas yang terdiri dari 11 Program Studi jenjang Diploma, 40 Program Studi
jenjang S-1, dan 8 Program Studi jenjang S-2, dan 1 Program Studi jenjang S-3
yaitu:
Fakultas Sastra
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik
Fakultas Ekonomi
Fakultas Kedokteran Gigi
Fakultas Teknologi Pertanian
Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam
Fakultas Teknik
Fakultas Kedokteran
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Fakultas Farmasi
Program Studi Ilmu Keperawatan
Program Studi Sistem Informasi
Program Pasca Sarjana
Masing-masing Fakultas dan Program
Studi setara Fakultas memiliki identitas dan kompetensi lulusan sesuai dengan
kebutuhan stakeholders.
Pascasarjana Universitas Jember sampai dengan saat ini menyelenggarakan beberapa Program Magister dan Doktor yaitu:
1. Program Doktor Ilmu Administrasi dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 2083/D/T/2008 tanggal 7 Juli 2008;
2. Program Studi Magister Manajemen dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 67/DIKTI/Kep/2007, tanggal 2 April 2007;
3. Program Studi Magister Agronomi dengan Ijin penyelenggaraan Nomor: 67/DIKTI/Kep/2007, tanggal 2 April 2007;
4. Program Studi Magister Ilmu Administrasi dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 67/DIKTI/Kep/2007, tanggal 2 April 2007
5. Program Studi Magister Agribisnis dengan ijin penyelenggaraan Nomor ; 1702/D/T/K-N/2009, tanggal 27 Maret 2007
6. Program Studi Magister Ilmu Hukum dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 1605/D/T/K-N/2009, tanggal 27 Maret 2009;
7. Program Studi Magister Ilmu Ekonomi dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 1607/D/T/K-N/2009, tanggal 27 Maret 2009
8. Program Studi Magister Sains Matematika dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 1694/D/T/2009, tanggal 17 September 2009;
9. Program Studi Magister Sains Biologi dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 49/D/T/2010, tanggal 18 Januari 2010;