Setiap orang ingin sehat bukan? Ya
tentu saja. Ada banyak cara untuk membuat dan menjalani hidup sehat. Salah
satunya adalah dengan menjaga lingkungan kita agar tetap bersih. Lalu bagaimana
cara untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih? Salah satunya cara yang paling mudah adalah
JANGAN MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN. Memang, hal ini merupakan hal yang gampang
diucap, tapi masyarakat susah untuk menerapkan langsung di lingkungan
sekitarnya.
Pengelolaan sampah dengan pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari
material sampah. Tapi apakah kalian tahu apa itu sampah? Sampah adalah konsekuwensi dari adanya aktivitas manusia.
Sampah merupakan masalah yang umum terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta,
Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta dan
Semarang.
Contohnya kota Jakarta, pada tahun 1985 menghasilkan sampah
sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per
hari. Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170
kali besar Candi Borobudur (Bapedalda, 2000). Sangat memprihatinkan bukan?
Kehadiran sampah sebagai buangan dari
aktifitas domestik, komersil maupun industri tidak bisa dihindari, bahkan
semakin kompleks dan meningkat kuantitasnya sejalan dengan perkembangan ekonomi
dari waktu ke waktu. Yang menyedihkan, pemerintah kita belum mempunyai strategi
jitu yang bersifat massal dalam menyelesaikan permasalah sampah ini.
Adapun
jenis-jenis sampah, antara lain:
1. Sampah organik,
yaitu buangan sisa makanan misalnya daging, buah, sayuran dan sebagainya.
2. Sampah anorganik,
yaitu sisa material sintetis misalnya plastik, kertas, logam, kaca, keramik dan
sebagainya.
3. Buangan bahan
berbahaya dan beracun (B3), yaitu buangan yang memiliki karakteristik mudah
terbakar, korosif, reaktif, dan beracun. B3 kebanyakan merupakan buangan dari
industri, namun ada juga sebagian kecil merupakan buangan dari aktifitas
masyarakat kota atau desa misalnya baterai, aki, disinfektan dan sebagainya.
Sebagian besar sampah kota yang
dihasilkan di Indonesia tergolong sampah hayati. Rata-rata sampah yang
tergolong hayati ini adalah di atas 65 % dari total sampah. Melihat komposisi
dari sumber asalnya maka sebagian besar adalah sisa-sisa makanan dari sampah
dapur, maka jenis sampah ini akan cepat membusuk, atau terdegradasi oleh
mikroorganisme yang berlimpah di alam ini, dan berpotensi pula sebagai
sumberdaya penghasil kompos, metan dan energi.
Sampah perkotaan adalah limbah yang
bersifat padat terdiri dari bahan organik dan anorganik yang dianggap tidak
berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan
melindungi investasi pembangunan, yang timbul di kota.
Lingkungan menjadi terlihat kumuh,
kotor dan jorok yang menjadi tempat berkembangnya organisme patogen yang
berbahaya bagi kesehatan manusia, merupakan sarang lalat, tikus dan hewan liar
lainnya. Dengan demikian sampah berpotensi sebagai sumber penyebaran penyakit.
Sampah yang membusuk menimbulkan bau
yang tidak sedap dan berbahaya bagi kesehatan. Air yang dikeluarkan (lindi)
juga dapat menimbulkan pencemaran sumur, sungai maupun air tanah. Sampah yang
tercecer tidak pada tempatnya dapat menyumbat saluran drainase sehingga dapat
menimbulkan bahaya banjir. Pengumpulan sampah dalam jumlah besar memerlukan
tempat yang luas, tertutup dan jauh dari pemukiman.
Berdasarkan uraian tersebut pengelolaan
sampah tidak cukup hanya dilakukan dengan manajemen 3P (Pengumpulan,
Pengangkutan dan Penimbunan di TPA). Sampah dikumpulkan dari sumbernya kemudian
diangkut ke TPS dan terakhir ditimbun di TPA, tetapi reduksi sampah dengan
mengolah sampah untuk dimanfaatlkan menjadi produk yang berguna perlu
dipikirkan.
Banyak sudah literatur yang mengupas
masalah konsep pengelolaan sampah, tidak terhitung sudah banyak ahli lingkungan
yang mengerti tentang sampah di Indonesia. Tetapi masalah sampah tidak pernah
teratasi dengan tuntas. Pemerintah belum berhasil menciptakan sistem
pengelolaan sampah yang sesuai standar dan establish dalam
praktek, artinya diterima secara massal dan tidak akan dirusak oleh
suksesi kepemerintahan.
Analisis pengelolaan sampah di atas
menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang dilakukan sekarang hanya sekedar
memindahkan sampah dari area pusat kota ke luar kota dengan cara yang tidak
memenuhi standar. Untuk kondisi pengelolaan sekarang, terminologi tempat
pengolahan akhir belum sesuai digunakan, yang sesuai adalah tempat pembuangan
akhir sampah. Jika memperhatikan analisis di atas, maka harus dilakukan
perbaikan sistem aliran sampah mulai dari hulu hingga hilir.
Berikut ini adalah
faktor-faktor yang mempengaruhi system pengelolan sampah perkotaan, antara
lain:
1) Kepadatan
dan penyebaran penduduk.
2) Karakteristik
fisik lingkungan dan sosial ekonomi.
3) Karakteristik
sampah.
4) Budaya
sikap dan perilaku masyarakat.
5) Jarak
dari sumber sampah ke tempat pembuangan akhir sampah (TPA)
6) Sarana
pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan TPA.
7)
Kesadaran masyarakat setempat.
8) Peraturan
daerah setempat.
Masalah sampah juga
ada di kota jember, kota jember, merupakan kota yang kecil, namun, memiliki
masalah kompleks hampir menyamai kota-kota besar mengenai sampah. Yang paling
banyak menyuplai sampah di kota jember adalah, sampah dari rumah kost dan juga
pedagang-pedagang terutama di daerah kampus. Masalah sampah di kota jember
memang belum separah kota-kota besar seperti surabaya maupun jakarta,
namun,akankah kita menunggu masalah menjadi kompleks terlebih dahulu, baru
mengatasinya?
Bagaimana cara agar mengurangi
penumpukan sampah?
Salah satu cara yang dapat
dilakukan adalah
Metode
Pemilahan Sampah
Sampah yang dikumpulkan di TPA pada
umumnya bercampur antara bahan-bahan organik maupun non organik sehingga
pemilahan perlu dilakukan secara teliti untuk mendapatkan bahan organik yang
dapat dikomposkan seperti dauan-daunan, sisa makanan, sayuran dan buah-buahan.
Ada
kesenjangan yang dalam sehingga sampah bisa berbau di truk pengangkutan sampah.
Karena harusnya ini tidak terjadi. Sampah yang diangkut oleh dinas kebersihan
harusnya sampah yang tidak mudah lapuk alias tidak berbau. Jadi ada kesalahan
di awal pembuangan sampah.
Sampah
yang berbau adalah sampah yang mudah lapuk. Sampah jenis ini sangat cocok
menjadi bahan kompos yang potensial. Karena akan mempersingkat proses
komposting. Sampah jenis ini tidak layak dibuang ke TPA, karena masih sangat
berharga, dan bisa diproses menjadi kompos.
Sampah
yang cepat lapuk, seperti sisa sayuran, sisa makanan, kotoran hewan piaraan,
adalah bahan potensial untuk pembuatan kompos. Jadi bila anda di bagian
pembuangan sampah, maka usahakan memilah sampah jenis ini. Dan gunakan untuk
membuat kompos. Anda bisa menggunakan tong plastik yang tidak terpakai untuk
membuat kompos. Dan manfaatnya akan sangat besar bagi anda.
Sedang
untuk sampah yang layak dibuang, sebenarnya tidak ada. Karena semua sampah
masih memiliki nilai. Semua sampah masih bisa diolah. Hanya persoalan kemauan
dan kesadaran yang sering membuat sampah menjadi sampah.
Pemilahan akan mengurangi timbunan
sampah.
Bila
anda melakukan pemilahan sampah anda, maka akan banyak sekali sampah yang tidak
dibuang. Sehingga akan mengurangi timbunan sampah. Setidaknya ada dua poin yang
bisa anda lakukan dalam pemilahan sampah. Yaitu memilah sampah untuk kompos dan
sampah plastik.
Bila
pemilahan dua hal ini anda lakukan, akan banyak sekali sampah yang tidak
dibuang. Dan anda akan memperoleh manfaat secara langsung. Anda akan
mendapatkan kompos secara gratis, dan pada sampah plastik, anda mungkin bisa
mendapatkan beberapa uang.
Namun
manfaat utama dari pemilahan sampah ini, akan mengurangi timbunan sampah yang
tidak perlu. Dan akan menghemat begitu banyak resource untuk hal lain yang
lebih berharga. Serta anda tidak akan menghirup bau yang tidak sedap dari truk
sampah.
Undang-Undang no 18 tahun
2008 tentang
pengelolaan persampahan secara resmi sudah diundangkan, tercatat sebagai
Lembaran Negara RI Tahun 2008, Nomor 69.
Dengan begitu, undang-undang itu sudah
efektif berlaku. Ada banyak hal yang perlu difahami dari undang-undang
dimaksud. Kali ini salah satu subyek yang akan dikupas adalah asas nilai
ekonomi sampah.
Pasal 3 UU 18/2008 berbunyi
selengkapnya: “Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas
tanggung jawab, asas keberlanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran,
asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi”.
Adapun Manfaat pengelolaan sampah yaitu :
1.
Penghematan sumber daya alam
2.
Penghematan energi
3.
Penghematan lahan TPA
4.
Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)
5.
Mengurangi pencemaran
So, dari sekarang, mulailah merawat lingkungan, dengan
salah satunya adalah mengelola sampah dengan baik, agar lingkungan tetap sehat.
Bersih dan indah..
GO GREEN!!!